INTERAKSI.CO, Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, di Ruang Sidang Utama, Senin (30/06/25).
Dalam sambutannya yang dibacakan Eryanto Rais, Bupati Tanah Bumbu menjelaskan bahwa Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) merupakan dokumen penting yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi makro ekonomi daerah.
Penyusunan P-KUA 2025 merujuk pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, sesuai Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025.
Baca juga: MTQN Ke-XXI Kecamatan Kusan Hulu Resmi Dibuka
Adapun tujuan penyusunan perubahan KUA-PPAS ini meliputi:
1. Menyediakan informasi makro ekonomi dan kebijakan pendapatan daerah.
2. Memberikan pedoman dalam penyusunan rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2025.
3. Memastikan keterpaduan program nasional dan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.
4. Mengoptimalkan pelaksanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
5. Memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan anggaran yang transparan.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD hingga Juni 2024, Pemerintah Daerah mengajukan perubahan signifikan pada tiga komponen utama APBD:
1. Pendapatan Daerah
– Sebelum perubahan: Rp2,928 triliun
– Setelah perubahan: Rp3,327 triliun (naik 13,61% atau Rp398,57 miliar)
2. Belanja Daerah
– Sebelum perubahan: Rp3,381 triliun
– Setelah perubahan: Rp4,124 triliun (naik 22% atau Rp743,73 miliar)
3. Pembiayaan Daerah
– Penerimaan pembiayaan naik 81,13% dari Rp462,43 miliar menjadi Rp837,59 miliar.
– Pengeluaran pembiayaan meningkat 300% dari Rp10 miliar menjadi Rp40 miliar.
Pemerintah Daerah berharap pembahasan perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan dengan baik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.
“Kami berharap APBD perubahan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Eryanto Rais.
Selanjutnya, rincian pendapatan dan belanja dalam dokumen KUA-PPAS akan dibahas lebih mendalam oleh tim anggaran untuk mencapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.