INTERAKSI.CO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah berada pada tahap akhir penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) milik Bank Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tersangka dalam perkara ini.
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPK sembari menekankan bahwa penyidikan masih terus berjalan intensif.
Baca juga: Tiba di Brasil, Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS Pertama sebagai Anggota Penuh
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Pada 16 Desember 2024, tim penyidik menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024. Kedua lokasi tersebut diyakini menyimpan alat bukti penting terkait aliran dana CSR.
Tak hanya itu, KPK juga menyasar kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota DPR RI lainnya, Satori, guna menggali lebih dalam soal keterlibatan pihak legislatif dalam kasus ini.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah mendalami aliran dana kepada yayasan-yayasan penerima program CSR Bank Indonesia.
Lembaga antirasuah ini menaruh perhatian terhadap kemungkinan penyalahgunaan dana CSR untuk kepentingan tertentu yang melenceng dari tujuan sosialnya.
KPK menegaskan bahwa penyaluran dana CSR oleh lembaga keuangan seperti Bank Indonesia wajib dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Proses penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan menjadi pengingat agar program CSR tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi maupun politik.