INTERAKSI.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab kematian ADP, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, awal Juli lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, polisi menyatakan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.

“Indikator kematian ADP ini mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Terungkap Asal Usul Lakban yang Melilit Wajah Diplomat Kemlu

Proses penyelidikan berlangsung hampir satu bulan dengan melibatkan 24 saksi dan 103 alat bukti. Saksi yang diperiksa antara lain istri korban, penjaga kos, rekan kerja, sopir taksi, hingga dokter yang merawat ADP.

Polisi juga mengamankan barang bukti penting seperti laptop dan ponsel korban, serta merekam 20 titik CCTV yang memperlihatkan aktivitas ADP sebelum kematiannya.

“CCTV memperlihatkan ADP beraktivitas di kantor, mal, rooftop gedung Kemlu, dan kembali ke kos. Tidak ada penyisipan atau manipulasi dalam rekaman tersebut,” ujar Wira.

Pihak kepolisian membantah kabar simpang siur bahwa tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat. Menurut Wira, saat ditemukan, tubuh korban tidak dalam keadaan terikat dan akses kamar terkunci rapat tanpa ada tanda-tanda perusakan plafon atau jendela.

Tim forensik juga tidak menemukan DNA orang lain di lokasi kejadian. Semua DNA yang ditemukan, termasuk pada lakban dan barang-barang di sekitar korban, hanya milik ADP.

Hasil penelusuran digital pada ponsel korban menunjukkan adanya riwayat pencarian mengenai penyakit yang diderita ADP. Namun, tidak ditemukan jejak ancaman fisik maupun psikis terhadap korban.

ADP diketahui sempat berada di rooftop Gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit pada malam sebelum ditemukan tewas. Ia meninggalkan tas ransel dan kantong belanja di lokasi tersebut.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik mengedepankan pendekatan scientific investigation dengan melibatkan berbagai unit seperti Puslabfor Bareskrim, Pusident, Direktorat Siber, tim digital forensic, hingga Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

“Berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan, belum ditemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus kematian ADP,” jelas Wira.

Author