INTERAKSI.CO, Jakarta – Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tinggal selangkah lagi.

Namun, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan tidak akan diteken sebelum seluruh sarana dan prasarana pemerintahan di IKN rampung secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Jumat (25/7/2025) di Istana Kepresidenan. Ia menyebut bahwa kesiapan infrastruktur, mulai dari fasilitas eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, menjadi syarat mutlak sebelum Keppres resmi dikeluarkan.

“Pembangunan harus mencakup seluruh fungsi pemerintahan. Targetnya, dalam tiga tahun ke depan semuanya sudah siap,” tegas Prasetyo.

Baca juga: Bebas Berkat Abolisi Presiden Prabowo, Tom Lembong Sebut Nama Baiknya Dipulihkan

Pemerintah sendiri terus mengakselerasi pembangunan berbagai infrastruktur strategis di IKN. Hingga Mei 2025, progres fisik proyek-proyek yang dibiayai melalui APBN Kementerian PUPR telah mencapai 77,365%.

Sementara itu, pembangunan 47 tower hunian bagi ASN dan TNI/Polri sudah hampir rampung, dengan progres mencapai 97,46%.

Selain itu, sejumlah proyek besar juga telah tuntas, antara lain Istana Negara, Lapangan Upacara, Rumah Jabatan Menteri, Bendungan Sepaku Semoi, TPST, hingga Bandara VVIP sisi darat yang sudah 100% selesai.

Dari sisi investasi, Otorita IKN mencatat bahwa 86,67% dari skema investasi langsung (direct investment) telah terpenuhi. Proyek-proyek lainnya kini tengah memasuki proses tender.

Pemerintah juga menerima banyak masukan, termasuk usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka maupun sejumlah BUMN mulai berkantor di IKN.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa IKN baru akan digunakan secara resmi setelah seluruh fasilitas pendukung selesai dibangun.

Dengan progres signifikan ini, publik kini tinggal menunggu waktu kapan Keppres pemindahan ibu kota akan diteken.

Yang pasti, Prabowo menginginkan pemindahan ibu kota bukan hanya simbolis, tapi juga benar-benar fungsional dan siap mendukung roda pemerintahan modern.

Author