INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sejarah dengan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dokumen strategis tersebut resmi berlaku melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel.

RPJMD ini mengusung visi “Kalsel Bekerja” yang berarti Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera. Fokus pembangunan diarahkan pada lima isu strategis, yakni peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur andal, penguatan ekonomi berkelanjutan, ketahanan terhadap perubahan iklim, serta peningkatan pelayanan publik.

Baca juga: Kalsel Expo & BUMDesa Expo 2025 Meriah, Produk Unggulan Daerah Jadi Sorotan

Gubernur Kalsel menyebut, RPJMD 2025–2029 merupakan kado pembangunan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selanjutnya, setiap SKPD wajib menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk mengimplementasikan visi tersebut di lapangan.

Dengan arah baru ini, Kalsel menegaskan posisinya sebagai gerbang logistik Kalimantan yang terintegrasi dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Author