INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Sebanyak 34 anak di bawah umur diamankan Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, pada Minggu dini hari (5/10/2025).

Mereka diduga terlibat dalam aktivitas geng motor yang meresahkan warga.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Yos Sudarso, Gang 66, Komplek Air Mantan, Kelurahan Telaga Biru. Polisi mendapat laporan dari warga yang melihat sekelompok remaja berkumpul dalam jumlah besar dan dicurigai hendak melakukan penyerangan.

Petugas yang tiba di lokasi, dibantu warga, langsung membubarkan kerumunan dan mengamankan seluruh anak yang terlibat.

Polisi menemukan barang bukti berupa bekas minuman keras, lem fox yang diduga untuk dihirup, serta satu bilah celurit sepanjang 120 sentimeter.

Baca juga: Lawan Maling, Penghuni Rumah di Mantewe Tanah Bumbu Terluka Kena Sajam

Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut.

Seluruh anak kemudian dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing guna memberikan pembinaan dan edukasi terkait pengawasan terhadap anak.

“Para orang tua kami minta lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya di luar rumah. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Indra Permadi, di Banjarmasin, Senin, 6 Oktober 2025.

Sebagai bentuk tanggung jawab, para anak dan orang tuanya menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Polisi menyebut langkah ini bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja dan peningkatan keamanan di wilayah Banjarmasin Barat.

Author