INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) mengaku belum mengetahui secara rinci terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai perkara tersebut.
“Sampai sekarang kami belum tahu terkait kasus ini. Nanti akan ada press release resmi dari kantor pusat DJP,” ujarnya kepada wartawan.
Pihaknya juga belum mengetahui karakteristik maupun detail perkara yang sedang ditangani.
“Karakteristiknya juga belum tahu karena saya sendiri belum mengetahui detailnya,” katanya.
Sementara itu, KPK sebelumnya membenarkan telah melakukan OTT di KPP Madya Banjarmasin. Namun, sampai dengan saat ini belum diungkap langsung identitas pihak-pihak yang diamankan sebagai terduga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari kantor pusat DGP terkait keterkaitan institusi tersebut dalam perkara OTT dimaksud.
Editor: Puja Mandela





