INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin, menegaskan bahwa arah kebijakan serta tema pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 telah disusun sesuai dengan kerangka perencanaan yang berlaku.
Ia menyebutkan, secara prinsip RKPD 2027 berada dalam koridor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, sehingga kesinambungan antara perencanaan tahunan dan jangka menengah tetap terjaga.
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Bang Dhin itu dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) RKPD 2027 sebagai bagian dari proses penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah.
Meski demikian, Bang Dhin menilai keselarasan tersebut masih perlu diperkuat secara lebih substantif, operasional, dan terukur agar RKPD 2027 benar-benar berfungsi sebagai instrumen tahunan yang efektif dalam mencapai target RPJMD.
Baca juga: Bang Dhin Dukung Program Penanggulangan Banjir 2026
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah penegasan posisi RKPD 2027 dalam tahapan RPJMD.
Menurutnya, RKPD 2027 harus diposisikan secara eksplisit sebagai tahun akselerasi penguatan fondasi transformasi, yang menyiapkan lompatan kinerja pembangunan daerah pada periode 2028–2029.
“RKPD 2027 tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi harus menjadi bagian integral dari upaya pencapaian visi pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Bang Dhin.
Ia juga menyoroti perlunya penguatan keselarasan seluruh misi RPJMD secara lebih berimbang. Saat ini, fokus RKPD 2027 dinilai sudah cukup kuat pada pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, misi ketahanan terhadap perubahan iklim serta peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik dinilai masih perlu diperkuat.
Menurut Bang Dhin, kedua aspek tersebut merupakan enabler utama bagi keberlanjutan investasi, perlindungan fiskal daerah, serta peningkatan daya saing Provinsi Kalimantan Selatan dalam jangka panjang.
Selain itu, ia mendorong agar keterkaitan antara indikator makro daerah dengan intervensi program dalam RKPD 2027 diperjelas.
Indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, dan ketimpangan, kata dia, perlu disertai penjelasan yang lebih operasional.
“Harus dijelaskan program pengungkitnya apa, lokasinya di kabupaten/kota mana, dan seberapa besar kontribusinya terhadap target RPJMD,” jelasnya.
Dalam konteks politik pembangunan, Bang Dhin menekankan pentingnya integrasi janji politik dan prioritas strategis kepala daerah ke dalam RKPD 2027 secara lebih terstruktur.
Program strategis seperti pembangunan infrastruktur konektivitas, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, hingga proyek strategis daerah perlu ditandai sebagai flagship program RPJMD dengan capaian antara yang jelas pada 2027.
Penajaman aspek kewilayahan juga menjadi perhatian. Ia menilai RKPD 2027 harus memiliki daya ungkit tinggi dengan menetapkan wilayah prioritas berdasarkan tingkat kemiskinan, pengangguran, risiko bencana, serta potensi ekonomi unggulan agar kebijakan dan alokasi anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kita berharap RKPD 2027 semakin selaras dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, sekaligus mampu menjawab tantangan aktual pembangunan daerah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” pungkas Bang Dhin.





