INTERAKSI.CO, Jakarta – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyerahkan bantuan paket sembako kepada keluarga korban peristiwa Mei 1998 saat kegiatan munggahan dan silaturahmi menjelang Ramadan 1447 Hijriah di Klender, Jakarta Timur, Minggu (15/2/2026).

Para penerima bantuan merupakan keluarga korban kebakaran Mal Klender saat kerusuhan 1998, yang menyebabkan anggota keluarga mereka hilang hingga meninggal dunia.

Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara pemerintah dan para korban pelanggaran HAM berat, sekaligus sarana menyampaikan perkembangan terbaru upaya pemulihan yang sedang berjalan.

“Agenda ini adalah silaturahmi pemerintah dengan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, sekaligus koordinasi untuk menyampaikan kabar terkini terkait perjuangan kita mencari keadilan,” ujar Mugiyanto dalam keterangannya.

Baca juga: Prabowo Apresiasi Sinergi MBG Polri, Sejumlah Pejabat Terima Bintang Jasa dan Satyalancana

Dalam sambutannya, Mugiyanto menegaskan bahwa negara telah memulai langkah penyelesaian pelanggaran HAM berat sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pemerintah telah mengakui dan menyesalkan berbagai peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi Mei 1998.

Menurutnya, Kementerian HAM kini melanjutkan proses tersebut melalui pendekatan pemulihan yang lebih komprehensif, dimulai dari pemulihan sosial ekonomi.

“Beberapa tahun lalu, penyelesaian ini sudah dimulai. Sekarang kami melanjutkan pemulihannya. Salah satu langkah awal adalah pemulihan sosial ekonomi, lalu dilanjutkan dengan bentuk pemulihan lainnya agar lebih menyeluruh,” katanya.

Kegiatan munggahan dan penyerahan bantuan ini terlaksana atas kerja sama Kementerian HAM dengan Badan Amil Zakat Nasional.

Selain membagikan sembako, Mugiyanto juga menyempatkan diri mengunjungi rumah salah satu keluarga korban untuk berdialog langsung mengenai kondisi sosial yang mereka hadapi serta harapan terhadap pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Mugiyanto menjelaskan bahwa Kementerian HAM saat ini tengah melakukan verifikasi ulang data korban yang sebelumnya dikeluarkan Komisi Nasional HAM.

Pemerintah juga mulai memetakan kebutuhan para korban pelanggaran HAM berat sebagai dasar penyusunan program pemulihan lanjutan.

Ia menegaskan komitmen negara untuk terus hadir, tidak hanya melalui simbol pengakuan, tetapi juga lewat langkah nyata yang menyentuh kehidupan korban.

“Kami ingin memastikan data korban akurat, sekaligus memahami kebutuhan mereka secara langsung. Pemulihan ini tidak boleh berhenti di atas kertas, tapi harus dirasakan oleh keluarga korban,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat hubungan dengan para penyintas sekaligus mempercepat proses pemulihan HAM yang berkeadilan dan bermartabat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Author