Oleh: Noorhalis Majid
Kecuali yang fungsional, selain itu sebagian besar PNS menganggur, akibat penerapan efisiensi di seluruh dinas, badan dan lembaga pemerintahan.
Bayangkan, ada bidang yang tidak dapat anggaran. Ada yang dapat anggaran, tapi hanya 15 juta atau 20 juta setahun. Apa yang bisa dilakukan dengan dana sejumlah itu? Karena tidak ada yang dilakukan, maka menganggur, kata seorang kawan yang bekerja sebagai birokrat.
Kawan lain bercerita bahwa dana untuk menjalankan tupoksi dari lembaganya nol. Sehingga praktis tidak ada yang bisa dilakukan. Kalau kata pemain bola, hanya melakukan gerakan-gerakan tanpa bola, yang sehebat apapun gerakan, tidak berujung pada terciptanya gol.
Lazim jadi pengetahuan umum, gaji pada PNS hanya untuk bayar status, sementara pekerjaannya, menunggu ada dan tidaknya proyek atau program. Bila tidak ada proyek atau pun program, maka praktis menganggur. Betul yang bersangkutan tetap pergi ke kantor, tetap absen, pakai seragam dan duduk rapi, tapi tidak ada yang dikerjakan, karena program yang berwujud pekerjaan tersebut anggarannya tidak tersedia.
Kalau tidak ada yang dikerjakan, lantas melakukan apa? Bagi yang kreatif dan inovatif, mungkin saja melakukan berbagai hal yang menurutnya dapat dilakukan, guna “menghalalkan” gaji yang terlanjur dicap sebagai bayar status. Bagi yang malas, tidak kreatif, apalagi inovatif, maka jangan-jangan hanya main game, nonton tik-tok, YouTube, atau dracin. Tapi tahukah, ada pula yang kreatif jahat, kembali mencari peluang dengan pungli, menjual jasa pelayanan atas proses birokrasi yang dibuat jadi rumit. Akibatnya, berbagai izin dan urusan jadi berbayar, kalau tidak bayar, tidak lancar.
Coba sekali-sekali lakukan sidak ke dinas, badan dan lembaga, kecamatan atau kelurahan, terutama semua yang mengalami efisiensi tersebut. Datanglah pada jam berapa saja, bahkan kalau datang sedikit agak siang, nampak kantor sepi, tidak ada aktivitas yang dikerjakan.
Maka kalau demikian, apalah gunanya banyak PNS, kalau tidak ada yang dilakukan? Visi dan misi kepala daerah tidak dapat diterjemahkan dalam bentuk program dan proyek yang menyentuh warga. Karena program dan proyeknya terkendala efisiensi.
Siapa yang paling dirugikan atas semua kondisi ini? tentu saja warga. Karena tugas dan fungsi pemerintahan, yang di dalamnya terdiri dari para birokrat atau PNS, adalah dalam rangka melayani warga berupa pelayanan publik. Pelayanan publik tentu bukan hanya pelayanan di loket-loket layanan, namun pelayanan dalam bentuk pelatihan, pembinaan, pendampingan, pengawasan, fasilitasi kesempatan dan peluang, serta berbagai tata kelola dalam rangka mengusahakan kesejahteraan warga.
Terhadap kondisi ini apakah PNS boleh protes? Protes bagi PNS, laksana meludah ke atas, terkena muka sendiri. Akhirnya, diam, pasrah, menerima, adalah pilihan paling aman, toh tanggal 1 tetap gajian. Walau sikap tersebut tidak membawa manfaat serta faedah apapun bagi warga.
Usul, agar tetap berfaedah dan tidak menganggur, bagaimana kalau seluruh dinas, badan dan lembaga, semuanya disulap mengurus dapur MBG saja? Sehingga tidak perlu membentuk lembaga baru dan mengangkat pegawai baru.
Jika demikian, jayalah NKRI, Negara Ketring Republik Indonesia???





