INTERAKSI.CO, Batulicin – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu merespons keresahan masyarakat dengan mengamankan 35 unit sepeda motor.

Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring dalam operasi penertiban aksi balap liar serta penggunaan knalpot bising (brong) yang kerap mengganggu ketertiban umum pada malam hari.

​Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Eko Guntar, menyatakan bahwa operasi penindakan ini merupakan langkah tegas untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.

​Operasi menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar, di antaranya kawasan Jalan Raya Batulicin, Jembatan Batulicin, Simpang Empat, hingga area sekitar Bandara Bersujud.

​”Knalpot brong merupakan salah satu pemicu utama balap liar. Kendaraan yang spesifikasi teknisnya sudah diubah berpotensi besar digunakan untuk balap liar. Selain melanggar aturan, kebisingan yang ditimbulkan juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Eko Guntar, Kamis (30/7/2026).

​Dalam penertiban tersebut, puluhan kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke kantor polisi. Para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

​Sebagai efek jera, kendaraan yang disita baru dapat diambil oleh pemiliknya setelah melengkapi kelengkapan berkendara serta mengganti knalpot brong dengan komponen standar pabrikan.

​Menyikapi maraknya keterlibatan anak muda dalam aksi ugal-ugalan ini, AKP Eko Guntar turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.

​Satlantas Polres Tanah Bumbu menegaskan akan terus menggencarkan patroli rutin secara berkala guna memastikan wilayah Tanah Bumbu bebas dari aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Author