INTERAKSI.CO, Batulicin – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke area operasional PT Borneo Indobara (BIB) di Kecamatan Angsana, Jumat (31/7/2026).
Langkah peninjauan lapangan ini dilakukan untuk merespons langsung keluhan warga terkait dugaan polusi debu batu bara akibat aktivitas crusher.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, bersama sejumlah anggota dewan lainnya, yakni Andi Sosilo, Asri Noviandani, dan Sayid Sultan Hasan.
Wayan mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh paparan debu batu bara di sekitar kawasan industri perusahaan.
“Hari ini kami turun langsung untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan debu batu bara akibat aktivitas crusher,” ujar Wayan.
Kendati demikian, saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan, rombongan tidak mendapati adanya debu yang beterbangan seperti yang dikeluhkan warga sebelumnya.
Kondisi tersebut diyakini terjadi karena pihak perusahaan telah menindaklanjuti rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup dengan melakukan penyiraman air di area operasional.
Meski situasi terpantau bersih saat sidak berlangsung, pihak legislatif tetap memberikan peringatan keras agar upaya mitigasi lingkungan tersebut tidak bersifat seremonial atau hanya dilakukan saat ada pengawasan resmi.
“Pengendalian debu harus dilakukan secara konsisten, terutama pada musim kemarau. Jangan hanya dilakukan pada waktu tertentu karena debu bisa kembali mengganggu masyarakat,” tegas Wayan.
Ke depan, Komisi III DPRD Tanah Bumbu memastikan akan terus memantau efektivitas pengendalian debu di kawasan industri tersebut.
Dewan juga membuka peluang untuk menggelar sidak serupa ke perusahaan-perusahaan lain yang kedapatan menerima keluhan serupa dari masyarakat.
Sementara itu, pihak manajemen PT Borneo Indobara belum memberikan keterangan resmi. Perwakilan perusahaan yang berada di lokasi tidak memberikan tanggapan kepada awak media.





