INTERAKSI.CO, Batulicin – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berinisial MJ (33) itu diringkus di Perumahan Bumi Barokah Blok K No 2 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kamis (29/08/24) sekira pukul 02.30 Wita.

“Kami amankan seorang pria yang diduga pengedar sabu di Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (31/8/2024).

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

“Mendapat informasi kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan tersangka merupakan warga dari Jalan H. M. Taher, RT 07, Desa Baru Waki, Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Saat penggeledahan kami berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,1 gram yang tersimpan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka,” jelas Iptu Anang.

Selain paketan sabu, polisi juga menyita barang bukti lain, di antaranya satu bungkus plastik klip, satu sendok sabu, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone merek Itel warna biru.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Penulis: Syahriadi

Editor: Puja Mandela

Author