INTERAKSI.CO, Batulicin – Komisi I DPRD Tanah Bumbu meminta kepada BPJS Kesehatan setempat untuk melaksanakan tiga poin penting demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Tiga poin tersebut disampaikan oleh Komisi I DPRD Tanah Bumbu dalam rapat kerja bersama BPJS Kesehatan dan RS Amanah Husada, yang membahas regulasi penggunaan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Komisi, Rabu (12/02/25).

Poin pertama, BPJS Kesehatan diminta untuk merilis tabel jenis-jenis penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Informasi ini diminta untuk disosialisasikan kepada masyarakat melalui media massa.

“Selain sosialisasi, BPJS Kesehatan juga diminta untuk merilis melalui media jenis-jenis penyakit apa saja yang dapat dicover, sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas ketentuannya,” ujar Wakil Ketua Komisi I, Makhruri.

Poin kedua, Komisi I meminta agar BPJS Kesehatan menempatkan pegawai atau perwakilan di rumah sakit. Tujuannya agar dapat memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait fasilitas BPJS Kesehatan di rumah sakit.

“Jika ada pertanyaan, bisa langsung dijelaskan. Dengan demikian, masyarakat tidak bingung terkait prosedur layanan kesehatan sebagai peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Poin ketiga, Komisi I DPRD Tanah Bumbu meminta agar BPJS Kesehatan dapat melayani masyarakat yang ingin melahirkan di rumah sakit manapun, asalkan mereka terdaftar sebagai peserta.

“Tiga poin ini wajib dilaksanakan. Kami memberi waktu paling lambat 45 hari untuk pelaksanaan ketiga poin ini,” tegas Makhruri.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Boby Rahman, dan dihadiri oleh anggota komisi, Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu, Adi Suci Guntoro, Direktur RS Amanah Husada, dr. Syaifullah, serta para undangan.

Author