INTERAKSI.CO, Pelaihari – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (30/3/2026).

Rapat tersebut melibatkan Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca juga: Ketua DPRD Tanah Laut Hadiri Open House Idulfitri Bersama Bupati dan Wakil Bupati

Pembahasan Raperda dana cadangan menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ke depan. Skema ini diharapkan mampu mengantisipasi kebutuhan anggaran secara bertahap tanpa membebani keuangan daerah dalam satu waktu.

Sementara itu, revisi Perda tentang administrasi kependudukan bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebijakan terbaru, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pencatatan sipil.

Melalui rapat kerja ini, Bapemperda bersama instansi terkait berupaya menyelaraskan substansi regulasi agar lebih adaptif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum kedua Raperda tersebut dibawa ke tahap berikutnya dalam proses legislasi di DPRD Kabupaten Tanah Laut.

Author