INTERAKSI.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberhentikan 27 pegawai sepanjang 2024 terkait kasus fraud dan pelanggaran disiplin berat.
Memasuki 2025, penjatuhan hukuman disiplin juga telah diproses terhadap 33 pegawai dengan pelanggaran serupa.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyatakan, Bea Cukai berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan pegawai.
“Bea Cukai berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran disiplin oleh pegawai,” kata Nirwala dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai hingga Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera
Ia menegaskan, penguatan integritas sumber daya manusia menjadi perhatian serius, terlebih setelah adanya peringatan pembekuan apabila tidak terjadi perbaikan dalam satu tahun ke depan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ujarnya.
Menurut Nirwala, kinerja DJBC sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang dinilai solid melalui penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara.
Kinerja tersebut dibangun dengan menjaga keseimbangan fungsi fasilitasi, penerimaan, dan pengawasan.
“Keseimbangan ketiganya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga,” katanya.
Dari sisi penerimaan, Bea Cukai mencatat realisasi sebesar Rp269,4 triliun hingga November 2025. Angka tersebut tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan telah mencapai 89,3 persen dari target APBN 2025.
Realisasi itu terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp44,9 triliun atau turun 5,8 persen. Sementara penerimaan bea keluar mencapai Rp26,3 triliun atau tumbuh 52,2 persen, didorong kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
Adapun penerimaan dari sektor cukai tercatat sebesar Rp198,2 triliun, tumbuh 2,8 persen secara tahunan meski produksi rokok, khususnya golongan I, mengalami penurunan.
“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri,” ujar Nirwala.





