INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (BEM se-Kalsel) menggelar aksi protes imbas kenaikan PPN 12 persen. Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (31/12/2024) siang.
Dalam aksi tersebut, BEM se-Kalsel menyatakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN yang dinilai memberatkan masyarakat.
Berdasarkan pantauan Interaksidotco di lokasi, massa tiba sekitar pukul 11.16 Wita. Aksi dimulai dengan mimbar bebas yang dilanjutkan dengan penyampaian poin-poin tuntutan kepada DPRD Provinsi Kalsel.
Aliansi BEM se-Kalsel mengajukan lima tuntutan utama, yaitu menolak kenaikan PPN 12 persen, mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan kenaikan PPN 12%.
Lalu, mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Pusat untuk membahas kebijakan fiskal secara menyeluruh dan meminta Pemerintah Pusat agar menggunakan pajak sesuai dengan amanat UU yang berlaku.
Terakhir, mendesak DPR RI segera mengesahkan rancangan Undang-Undang (UU) tentang Masyarakat dan Perampasan Aset.
Perwakilan Aliansi BEM se-Kalsel, Syamsu Rizal, menyampaikan kekhawatirannya bahwa kenaikan PPN 12% dapat melemahkan roda perekonomian masyarakat.
“Berkaca pada kondisi perekonomian kita hari ini yang sangat lesu, dengan adanya PPN 12 persen, maka akan berdampak ke seluruh proses (kegiatan) perekonomian,” ujar Syamsu, kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, tidak hadir karena alasan kesehatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, yang menerima aspirasi massa aksi.
“Untuk hari ini, Pak Ketua sedang sakit,” jelas Kartoyo, yang disambut riuh kekecewaan dari massa.
Kartoyo menegaskan bahwa poin-poin tuntutan tetap dapat disepakati meskipun Ketua DPRD Kalsel tidak hadir. Menurutnya, keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial.
“Namanya kolektif kolegial itu sama, tidak ada perbedaan. Saya di sini tidak melindungi Ketua, tidak. Namun, kita berbicara dalam konteks kelembagaan, bukan personal,” tegas Kartoyo.
Meski demikian, massa aksi tidak langsung menerima pernyataan tersebut. Sebagai bentuk simbolik, mereka melakukan aksi teatrikal dengan tiarap di atas aspal.
“Tiarap adalah simbol perlawanan. Semua kalangan, semua masyarakat dipaksa untuk tiarap dan tidak berdaya sama sekali. Hanya bisa menerima kebijakan pemerintah yang serampangan,” tutur Syamsu.
Meski gagal bertemu ketua DPRD Kalsel, Syamsu menegaskan Aliansi BEM se-Kalsel berencana terus mengawal proses ini dan mendesak DPRD Kalsel untuk menolak kenaikan PPN 12% kepada Pemerintah Pusat.
“Kami akan mengupayakan untuk terus mengawal proses perpanjangan tangan DPRD. Apabila Perppu tidak dikeluarkan dan PPN tetap naik, kami akan meningkatkan eskalasi aksi di awal tahun,” pungkasnya.
Penulis: Mohammad Rizky Rezaldi