INTERAKSI.CO, Batulicin – Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta pekerja rentan yang terdaftar melalui PT Pama Indomining.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Yoga Suci Hartas, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, bersama Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining.

Kedua ahli waris, Hariyati dan Mitran, masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta sebagai bentuk dukungan finansial dan perlindungan bagi keluarga almarhum.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi

Langkah ini menunjukkan kepedulian PT Pama Indomining terhadap kesejahteraan para pekerja rentan yang menghadapi risiko sosial, khususnya meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Program JKM sendiri memberikan jaminan finansial bagi ahli waris sebagai bagian dari upaya menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima santunan sekaligus apresiasi kepada PT Pama Indomining atas komitmennya dalam melindungi pekerja.

“Semoga santunan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan. Kami juga berterima kasih kepada PT Pama Indomining yang telah mendaftarkan seluruh karyawan serta 127 pekerja rentan di wilayah kerjanya selama satu tahun. Langkah ini selaras dengan semangat program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda),” ujar Vina.

Ia juga mengajak perusahaan lain di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Batulicin untuk ikut berpartisipasi dalam program SERTAKAN.

Menurutnya, semakin banyak perusahaan terlibat, semakin luas pula perlindungan sosial yang bisa dirasakan oleh para pekerja rentan.

“Ini langkah bersama untuk menciptakan kesejahteraan dan ketenangan kerja bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Abdul Basir dari PT Pama Indomining menegaskan komitmen perusahaannya untuk terus mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menyebut manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan langsung oleh para keluarga pekerja.

“Program ini penting bagi keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya. Kami bersyukur bisa ikut dalam program SERTAKAN, karena pekerja rentan di sekitar wilayah operasional kami kini mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, serta memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan.

Author