INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Empat bangunan pasar tradisional di Kota Banjarbaru yang tak kunjung difungsikan maksimal sejak dibangun pada 2018-2019 menjadi sorotan tajam DPRD Kota Banjarbaru.
Mereka mendesak Pemerintah Kota segera merumuskan langkah konkret agar aset yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah tidak menjadi proyek sia-sia.
Keempat pasar tersebut yakni Pasar Landasan Ulin Utara (Laura), Pasar Pondok Mangga, Pasar Ulin Timur, dan Pasar Abadi III.
Semuanya dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, namun hingga kini belum memberi manfaat signifikan bagi masyarakat.
“Semua pasar itu dibangun dengan pendampingan kementerian, tapi faktanya sampai sekarang belum menghasilkan manfaat ekonomi,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, usai rapat kerja bersama SKPD, Senin (7/7).
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Masa Bhakti 2025–2030
Emi mencontohkan, Pasar Laura yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp5 miliar di atas lahan 1,5 hektare sempat beroperasi selama dua hingga tiga bulan, namun kini terbengkalai.
Menurutnya, perencanaan relokasi pedagang dari pasar-pasar kecil sekitar Kelurahan Landasan Ulin Utara kurang matang.
Merujuk kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), Emi menyebut Pemkot masih mempertahankan fungsi Pasar Laura sebagai pasar.
Namun konsepnya belum dipastikan, apakah akan menjadi pasar modern, pasar grosir sayur, atau tetap pasar tradisional.
“Kawasan Laura itu penghasil sayur dan buah, jadi wajar kalau difungsikan sebagai pusat distribusi pertanian. Tapi peruntukannya harus jelas sejak awal agar tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan pasar-pasar kecil sekitar, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Misalnya jika Pasar Laura menjadi pasar grosir subuh, maka pedagang kecil tetap bisa beroperasi siang hari. Namun jika menjadi pasar eceran, perlu pendekatan sosial yang lebih intensif.
Sementara itu, tiga pasar lain juga menghadapi nasib serupa. Pasar Pondok Mangga dibangun dengan dana sekitar Rp2 miliar di atas lahan lebih dari 1,4 hektare, namun belum difungsikan akibat kendala teknis dan minim perencanaan lanjutan.
Hal sama terjadi pada Pasar Abadi III (dana sekitar Rp500 juta, luas 1,1 hektare) dan Pasar Ulin Timur (anggaran hampir Rp1 miliar, luas 3.500 meter persegi). Emi menilai ketiga lokasi tersebut belum terlalu mendesak untuk dijadikan pasar umum.
“Ada ide menjadikan salah satu bangunan untuk program MBG (Makan Bergizi Gratis), seperti dapur umum. Ini bisa jadi opsi pemanfaatan, daripada dibiarkan kosong,” tuturnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengalihfungsian aset harus melalui mekanisme administrasi yang tepat dan sesuai aturan antar instansi pemerintah.
“Kita tidak ingin aset ini jadi beban. Harus ada strategi pemanfaatan yang jelas agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia,” tegas politisi PAN tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Banjarbaru, Muriani, membenarkan bahwa persoalan pasar mangkrak sudah dibahas lintas SKPD dan disampaikan ke Wali Kota Banjarbaru.
“Empat pasar itu memang sudah dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekda dan sudah dilaporkan ke Wali Kota. Tapi kita belum tahu tindak lanjutnya,” ujar Muriani.
Ia menambahkan, untuk Pasar Laura, memang sedang dipertimbangkan untuk dialihfungsikan. “Arahnya memang ke alih fungsi, namun sekarang masih dalam tahap kajian oleh DKP3,” pungkasnya.