INTERAKSI.CO, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Ruang Sidang Utama, Senin (5/10/2026).
Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, mengatakan kedua Raperda tersebut lahir dari aspirasi masyarakat, hasil kajian masing-masing komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta kebutuhan daerah.
“Raperda Penanggulangan Kemiskinan ini berlatar belakang alasan strategis, yaitu tanggung jawab pemenuhan hak dasar, kebutuhan penguatan sinergitas sektor, serta upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang memerlukan penetapan sasaran dan penguatan regulasi tematik di daerah,” ujar Hasanuddin.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat upaya pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menangani persoalan kemiskinan secara lebih terarah dan terpadu.
Sementara itu, Raperda tentang Pengembangan SDM berkaitan erat dengan peningkatan kuantitas dan kualitas pengetahuan sebagai bagian penting dalam meningkatkan daya saing daerah.
“Tujuan dari Raperda ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja, peningkatan pelayanan publik, pemanfaatan IPTEK, penguatan sektor strategis, pengembangan potensi aparatur, sinergitas dan kolaborasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan SDM menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dan aparatur dalam menghadapi tuntutan pembangunan dan perkembangan teknologi.
Setelah penyampaian naskah Raperda, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas Raperda dari Ketua DPRD Tanah Bumbu kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyampaian dua Raperda inisiatif tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam mendorong hadirnya regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tanah Bumbu.





