INTERAKSI.CO, Jakarta – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai dasar sah dalam proses pemilihan Ketua Umum.
Kongres akan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kominfo Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ketua Steering Committee (SC), Zulkifli Gani Ottoh, menjelaskan bahwa penetapan DPT mengacu pada komposisi hak suara dari Kongres PWI XXV di Bandung, yang terdiri dari 88 suara.
Namun, khusus untuk PWI Banten, jumlah suara dikurangi menjadi dua, menyusul pengakuan dua kepengurusan yang sah. Dengan demikian, total suara menjadi 87 suara sah.
Baca juga: Nadiem Makarim dan Yaqut Dipanggil KPK: Dugaan Korupsi Google Cloud & Dana Haji Jadi Sorotan
“DPT ini adalah hasil kompromi adil untuk menjaga kedamaian organisasi. Kami ingin menghindari sengketa seperti sebelumnya,” ujar Zulkifli dalam rapat koordinasi SC dan OC yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Keputusan pengurangan suara Banten disepakati oleh dua ketua PWI Banten, Rian Nopandra dan Mashudi, dalam rapat lanjutan yang berlangsung penuh semangat persatuan.
Ketua Organizing Committee (OC), Marthen Selamet Susanto, menambahkan bahwa keputusan DPT wajib dihormati semua pihak. “Kesepakatan ini menjunjung tinggi semangat damai dari dua Ketua Umum, agar tidak ada kegaduhan di daerah,” katanya.
Rincian Jumlah Suara per Provinsi:
(Top 5 sebagai cuplikan SEO)
-
Lampung: 5 suara
-
Jawa Barat: 5 suara
-
Sumatera Utara: 4 suara
-
Riau: 4 suara
-
Sumatera Selatan: 4 suara
Total: 87 suara dari 39 wilayah.
Kongres PWI 2025 juga membuka ruang partisipasi bagi lima peninjau dari setiap provinsi. Peninjau hanya diperkenankan mengikuti pembukaan dan penutupan, dan akan difasilitasi ruang khusus dengan layar siaran langsung. Penunjukan peninjau diserahkan sepenuhnya kepada Ketua PWI Provinsi.