INTERAKSI.CO, Batulicin – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp84 juta kepada dua keluarga ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyerahan santunan senilai masing-masing Rp42 juta tersebut berlangsung pada Kamis (6/8/2026).
Kedua almarhum adalah Veri Andi Saputra, seorang guru sekaligus mahasiswa, serta Tegar Mangku Alamsyah, seorang mekanik bengkel yang aktif di Karang Taruna.
Veri sendiri terdaftar melalui program Pekerja Rentan Pemkab Tanah Bumbu, sementara Tegar melalui program CSR PT Jhonlin.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menegaskan bahwa santunan ini menjadi bukti krusialnya perlindungan jaminan sosial bagi sektor informal.
”Risiko kematian bisa terjadi kapan saja. Melalui kepesertaan ini, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kepastian ekonomi. Ini adalah buah sinergi antara pemerintah daerah, badan usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja rentan,” ujar Vina, Selasa (11/8/2026).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanah Bumbu, Kadri Mandar, yang turut hadir menyampaikan belasungkawa mewakili pemerintah daerah. Ia berkomitmen untuk terus mendorong perluasan cakupan jaminan sosial.
”Santunan ini bukan pengganti rasa kehilangan, namun bentuk kehadiran pemerintah dan jaring pengaman bagi keluarga pekerja agar tidak terpuruk secara ekonomi,” kata Kadri.
Dukungan serupa datang dari PT Jhonlin Group. Perwakilan CSR PT Jhonlin, Khalid, menyatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen jangka panjang dalam mendukung perlindungan pekerja sektor informal sejak 2022.
”Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut. Perlindungan jaminan sosial adalah hak setiap pekerja agar mereka dan keluarga memiliki rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tutur Khalid.
Lebih lanjut, Vina mengimbau kepada seluruh pekerja sektor informal agar segera mendaftarkan diri.
“Jangan menunggu risiko terjadi. Jaminan sosial adalah bentuk tanggung jawab kita kepada keluarga agar mereka tidak menanggung beban ekonomi seorang diri jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.





