INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Hasil pemantauan hilal awal Syawal 1447 Hijriah di Kalimantan Selatan pada Kamis (19/3) belum disertai pernyataan resmi dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan.

‎Berdasarkan data pemantauan yang ada, posisi hilal di wilayah tersebut masih berada di bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan.

‎Meski demikian, hingga saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel) belum mengeluarkan keterangan resmi yang dikeluarkan terkait hasil rukyatul hilal tersebut.

‎Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Tambrin, menegaskan bahwa penetapan awal Syawal 1447 Hijriah tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

‎”Saat keputusan dari Kementerian Agama dari pusat ada, baru kami sebar flyer (ucapan lebaran) ” ucapnya.

‎Keputusan resmi mengenai 1 Syawal akan diumumkan setelah sidang isbat selesai dilaksanakan pada malam hari ini, Kamis (19/3).

‎Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penetapan pemerintah sebelum menentukan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Editor: Puja Mandela

Author