INTERAKSI.CO, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026.

Program ini akan diterapkan di 40 wilayah percontohan sebagai tahap pengujian sebelum diterapkan secara nasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan bahwa perluasan wilayah percontohan menjadi langkah penting untuk memastikan sistem digital bansos benar benar siap, andal, dan akurat dalam menjangkau masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Ia berharap seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Baca juga: Pembangunan Jalan Akses KSPP Wanam Merauke Tembus 58 Kilometer, Dukung PSN Pangan Nasional

Menurut Ribka, digitalisasi bansos menjadi upaya konkret pemerintah dalam menciptakan transparansi data sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Salah satu fokus utama program ini adalah penguatan basis data penerima bantuan yang bersumber dari KTP. Oleh karena itu, keamanan sistem perekaman dan pengelolaan data kependudukan menjadi perhatian serius, terutama di wilayah percontohan.

Program ini juga bertujuan menguji kesiapan infrastruktur digital di daerah, termasuk ketersediaan jaringan internet dan kualitas pengelolaan data. Ribka menjelaskan bahwa 40 wilayah percontohan dipilih berdasarkan kesiapan jaringan serta komitmen Pendapatan Asli Daerah masing masing wilayah.

Daerah tersebut nantinya akan dikelompokkan ke dalam tujuh wilayah koordinasi yang berada di bawah pengawasan kementerian dan lembaga terkait.

Lebih dari sekadar penerapan teknologi, Ribka menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan instrumen strategis untuk memetakan kondisi kemiskinan secara lebih akurat.

Dengan data yang terintegrasi dan terkonsolidasi, pemerintah pusat dan daerah dapat menyusun intervensi yang lebih tepat dan terarah, mulai dari tingkat desa hingga nasional.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi penyaluran bantuan sosial tidak hanya bergantung pada Kementerian Sosial.

Pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam memastikan data yang digunakan benar benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan. Kolaborasi lintas sektor menjadi syarat utama agar program ini berjalan efektif.

Inisiatif digitalisasi bansos ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai fondasi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Ribka pun mendorong daerah percontohan tahun 2026 untuk belajar dari Kabupaten Banyuwangi yang lebih dahulu menerapkan digitalisasi bansos pada 2025 dan dinilai berhasil.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin transparan, efisien, dan mampu menjangkau masyarakat miskin secara lebih adil.

Author