INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pembangunan di atas badan sungai dan kawasan drainase dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir yang terus berulang di berbagai daerah, termasuk Banjarmasin.
Praktik tersebut mempersempit ruang aliran air dan secara langsung meningkatkan risiko genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
Pengamat Tata Kota Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai persoalan banjir tidak bisa dilihat secara sempit dengan hanya menyalahkan masyarakat.
Menurutnya, banjir merupakan persoalan kompleks yang dipicu oleh kombinasi antara tata ruang yang tidak tertib, tekanan pembangunan, serta perilaku manusia terhadap lingkungan sungai.
Baca juga: Hutan Punya “Mode Pulih Otomatis”, Regenerasi Alami Bisa Serap 23,4 Gigaton Karbon
Dalam perspektif tata kota, sungai seharusnya diposisikan sebagai bagian penting dari sistem drainase alami.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak kawasan sungai justru dipadati bangunan, baik permanen maupun semi permanen, yang berdiri di area sempadan dan zona terlarang. Akibatnya, kapasitas sungai menurun dan air kehilangan ruang untuk mengalir secara optimal.
Akbar menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam upaya penanggulangan banjir ke depan bukan hanya soal infrastruktur, melainkan perubahan pola pikir masyarakat terhadap sungai.
Selama sungai masih dipandang sebagai halaman belakang atau tempat pembuangan, maka upaya teknis seperti normalisasi dan pengerukan tidak akan pernah cukup.
“Perilaku manusia yang merusak ekosistem sungai, seperti membuang sampah sembarangan dan mendirikan bangunan di kawasan terlarang, harus diperbaiki secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Akbar saat dikonfirmasi, Selasa 3 Februari 2026.
Ia menekankan pentingnya penataan ruang yang lebih komprehensif dengan pendekatan berbasis risiko. Penataan kota tidak lagi bisa hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan hunian, tetapi juga harus mempertimbangkan risiko iklim, daya dukung lingkungan, serta keberlanjutan ekosistem sungai.
Menurut Akbar, tanpa perubahan perilaku masyarakat dan kebijakan tata ruang yang tegas serta konsisten, persoalan banjir akan terus berulang dari tahun ke tahun.
Pemerintah daerah perlu berani menegakkan aturan, sementara masyarakat didorong untuk kembali memandang sungai sebagai ruang hidup bersama yang harus dijaga.
“Penataan ruang berbasis risiko iklim dan perubahan perilaku manusia harus berjalan beriringan. Jika tidak, banjir akan tetap menjadi siklus tahunan yang sulit diputus,” pungkasnya.





