INTERAKSI.CO, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya bagi kredit tanpa agunan dengan plafon di bawah Rp100 juta.

Langkah ini diambil demi memastikan program pembiayaan rakyat berjalan adil, tertib, dan tepat sasaran.

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan, pemerintah terus memantau kepatuhan lembaga keuangan, terutama bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menegaskan agar bank Himbara dan bank swasta tidak lagi meminta agunan untuk KUR kecil tersebut.

“Kami sangat keras memperingatkan kepada Himbara dan lembaga keuangan penyelenggara KUR untuk mematuhi ketentuan tersebut,” ujar Helvi dalam pembukaan pameran Produk Anak Bangsa Unggulan (PRABU) 2025 di Jakarta, Rabu (5/11).

Baca juga: Aliansi Pemuda Toraja Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim atas Dugaan Pelecehan Budaya

Helvi menambahkan bahwa kepala cabang bank penyelenggara KUR telah diminta untuk memastikan aturan ini benar-benar diterapkan di lapangan.

Selain soal kepatuhan, ia juga menyoroti ketimpangan penyaluran KUR yang dinilai belum merata dan masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Untuk itu, Kementerian UMKM melakukan monitoring langsung ke berbagai daerah, termasuk Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, hingga Bali. “Besok, insyaallah saya ke Denpasar untuk melanjutkan monitoring ini,” ucapnya.

Menurut Helvi, masalah KUR bersifat dua arah. Di satu sisi, sebagian pelaku UMKM masih kurang disiplin membayar cicilan, memicu kenaikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan atau NPL).

Di sisi lain, lembaga penyalur KUR sering kali terlalu mengejar target penyaluran tanpa memperhatikan kualitas debitur.

“Kami sudah mengusulkan kepada Komite Kebijakan KUR di Kemenko Perekonomian agar ada terobosan baru demi memastikan KUR berjalan tertib dan efektif,” jelas Helvi.

Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga memastikan adanya dukungan konkret bagi pelaku UMKM, termasuk alokasi minimal 30 persen ruang publik untuk usaha kecil di terminal, pelabuhan, dan gerbong khusus UMKM yang disiapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, hingga 17 Oktober 2025, realisasi KUR telah mencapai Rp217,20 triliun atau 76,86 persen dari target nasional tahun 2025.

Total penyaluran ini menjangkau 3,69 juta debitur dengan tingkat NPL sebesar 2,28 persen, jauh lebih baik dari rata-rata nasional NPL kredit UMKM yang mencapai 4,55 persen.

Author