INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus menggencarkan upaya pengurangan sampah dan penertiban parkir liar di Kota Seribu sungai ini.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dinas Perhubungan, sekaligus peluncuran Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin dan penyerahan atribut baru kepada perwakilan juru parkir.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menegaskan persoalan sampah kini bukan lagi menjadi tanggung jawab satu dinas saja, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Terlebih, menurutnya, sejumlah titik di kota sudah menunjukkan penurunan volume sampah secara signifikan.
“Kita ini sudah darurat sampah. Alhamdulillah, sesuai arahan Pak Wali Kota, bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja. Semua SKPD harus terlibat,” kata Hj. Ananda disela-sela acara di kawasan Siring 0 KM pada Jumat (30/5/2025).

Baca juga: Tribute Iwan Fals dan “Rencana Hijau” Oi Banjarmasin
Dia menambahkan, kerja sama antara Dishub dan Bank Sampah Induk menjadi bagian dari inovasi yang telah dijalankan sejak 14 April 2025, melalui program Eco-Tiket.
Lewat program ini, lanjutnya, masyarakat bisa menukarkan botol plastik dalam jumlah tertentu untuk naik bus Trans Banjarmasin secara gratis.
“Hasil sampah botol plastik yang telah terkumpul akan dikerjasamakan dengan Bank Sampah untuk ditimbang dan dijual. Kemudian hasilnya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Dishub Kota Banjarmasin,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ananda juga mengumumkan penurunan tarif parkir kendaraan roda dua, yang mulai berlaku hari ini. Tarif parkir kini turun dari Rp3.000 menjadi Rp2.000.

“Perwali-nya sudah ditandatangani pagi tadi oleh Pak Wali Kota. Walaupun hari libur, beliau tetap masuk kantor untuk memastikan kebijakan ini segera diterapkan. Tinggal Kepala Dishub mensosialisasikan ke masyarakat,” jelasnya.
Ananda menyebut, kerja sama antara Dishub dan Bank Sampah Induk dan pembekalan atribut baru bagi juru parkir merupakan langkah nyata Pemkot Banjarmasin dalam membenahi tata kelola sampah sekaligus mewujudkan sistem parkir yang tertib dan profesional.
Kini, para juru parkir tak hanya menjalankan tugas sebagai pengelola lahan parkir resmi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memerangi praktik parkir liar yang kerap dikeluhkan warga.
“Kita ingin juru parkir ini bukan hanya sekadar profesi, tapi jadi bagian dari agen perubahan, baik untuk lingkungan maupun untuk ketertiban kota,” pungkasnya.