INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah mengamankan barang bukti berupa mobil dengan nomor polisi DA 1256 PC.

Mobil tersebut diduga digunakan oleh anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, dalam kasus pembunuhan Juwita (23), seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam itu kini berada di halaman Denpomal Banjarmasin dengan garis pembatas polisi militer sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi sementara, mobil tersebut merupakan kendaraan rental dari kawasan Jalan Golf, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” ujar Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, di Denpomal Banjarmasin, Rabu, seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa mobil tersebut ditemukan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Danramil 1022-01/Simpang Empat Pantau Arus Mudik Lebaran di Tanah Bumbu

Selain mobil yang disewa oleh Jumran, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut digunakan Juwita untuk mendatangi pelaku pada hari kejadian.

Hari ini, Pazri turut mendampingi keluarga korban dalam memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin. Keluarga telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, setelah sebelumnya dipanggil pada Sabtu, 29 Maret lalu. Pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Denpomal Banjarmasin telah menahan Kelasi Satu Jumran, yang merupakan anggota Lanal Balikpapan. Ia telah diserahkan ke Denpomal Balikpapan pada Jumat malam, 28 Maret 2025.

Juwita adalah seorang jurnalis yang bekerja di media online lokal dan bertugas meliput di Kota Banjarbaru serta Kabupaten Banjar. Ia juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah mengantongi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 22 Maret 2025. Juwita ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, menimbulkan dugaan awal bahwa ia mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Justru, ditemukan luka lebam pada leher korban. Selain itu, ponsel milik Juwita juga hilang dari tempat kejadian.

Sebelum tewas, Juwita diduga memiliki hubungan dengan pelaku, yang disebut-sebut sebagai tunangannya. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Author