INTERAKSI.CO, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Perikanan Kotabaru mendorong percepatan realisasi program Kampung Nelayan di wilayah tersebut. Upaya itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi strategis ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan program Kampung Nelayan sekaligus berbagai tantangan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Kotabaru yang memiliki karakteristik wilayah pesisir dan kepulauan.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, mengatakan program Kampung Nelayan tahap pertama telah disetujui untuk dilaksanakan di lima desa.
Namun, pelaksanaan program tersebut menghadapi tantangan geografis. Kotabaru memiliki 198 desa dengan sekitar 60 persen wilayahnya berada di kawasan kepulauan yang tersebar.
Baca juga: Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Jemput Bola, Sasar Anak Usia Dini
Sejumlah wilayah kepulauan tersebut antara lain Pulau Kerasan, Keramputan, Kerayaan, Matasiri, Maradapan, Marabatuan hingga Pulau Tanjung Kunyit.
Menurut Abu, kondisi geografis tersebut membuat jarak antara kampung nelayan dengan wilayah penyangga relatif jauh. Karena itu, mobilitas masyarakat serta akses transportasi laut membutuhkan perhatian dan dukungan infrastruktur yang memadai.
“Jarak antara kampung nelayan dan wilayah penyangga cukup jauh, sehingga mobilitas dan akses transportasi laut menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian,” kata Abu.
Selain persoalan geografis, DPRD Kotabaru juga menyampaikan kondisi fiskal daerah kepada pemerintah pusat. Menurut Abu, meskipun Kotabaru memiliki APBD yang cukup besar, sebagian pendapatan daerah yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk sektor sawit, batubara dan minyak, masih menjadi persoalan karena adanya penarikan oleh pemerintah pusat.
DPRD Kotabaru juga menyoroti akumulasi kurang bayar DBH periode 2023-2024 yang disebut belum tersalurkan kepada daerah. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp900 miliar.
“Keterbatasan ruang fiskal ini juga berdampak pada alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang dibatasi maksimal Rp200 juta per program guna menunjang kebutuhan masyarakat secara terbatas,” ujar Abu.
Dalam pertemuan tersebut, KKP turut memaparkan data sektor perikanan Kabupaten Kotabaru. Tercatat sekitar 11.453 nelayan dan kurang lebih 5.900 unit kapal yang telah terdata.
Pemerintah pusat menekankan pentingnya sinkronisasi data dan perencanaan program. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan program yang dijalankan sesuai dengan kondisi lapangan sekaligus mengantisipasi potensi konflik sosial di kalangan nelayan.
Abu berharap pemerintah pusat, khususnya KKP dan Kementerian Keuangan, dapat mempertimbangkan berbagai aspirasi yang disampaikan daerah.
Ia juga berharap evaluasi terhadap penyaluran DBH dapat dilakukan sehingga Kabupaten Kotabaru memperoleh dukungan yang lebih optimal untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk mempercepat pembangunan kawasan nelayan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.





