INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas.
“Penggunaan knalpot brong pada kendaraan anak muda maupun balap liar selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Muhammad Yamin HR, Minggu (20/7/2025).
Dirinya berharap, aparat dapat melakukan penegakan hukum secara rutin dan konsisten, khususnya terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Banjarmasin.
“Kami harap para generasi muda semakin sadar bahwa keselamatan lebih penting daripada sekadar uji nyali di aspal. Jangan sampai merenggut nyawa sendiri atau nyawa orang lain,” imbuhnya.

Baca juga: Banjarmasin Culture Hub Diproyeksikan Menjadi Kawasan Pusat Peradaban Budaya Kota
Baca juga: Warga Banjarmasin Makin Rajin Pilah Sampah karena Bisa Bawa Pulang Sembako
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, perbatasan Kota Banjarmasin, Minggu (20/7/2025) dini hari.
Lokasi tersebut dikenal rawan karena kerap digunakan sebagai arena balap liar dan lokasi pelanggaran lalu lintas.
Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra, mewakili Kapolresta Banjarmasin, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut pihaknya menjaring 85 sepeda motor dan 4 mobil.
Pelanggaran yang ditemukan, sebut Edwin, mayoritas berupa penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga ketiadaan kaca spion.
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Intan 2025, yang digelar serentak dan melibatkan unsur gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga petugas pengamanan masyarakat (PAM).