INTERAKSI.CO, Samarinda – Tiga anggota Polresta Samarinda, masing-masing berinisial EP, FDS, dan AADS, diduga menyelundupkan sabu ke ruang tahanan. Ketiganya bertugas di Satuan Samapta dengan pangkat bintara.

Informasi menyebutkan, mereka menyelundupkan sabu melalui nasi bungkus untuk seorang tahanan kasus narkoba bernama Angga, pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Tahanan Angga berkoordinasi dengan AADS, salah satu petugas jaga, untuk memuluskan masuknya paket tanpa pemeriksaan dengan imbalan Rp 1 juta. Praktik ini terbongkar saat petugas lain menemukan sabu tersembunyi dalam makanan saat pemeriksaan rutin.

Penelusuran internal mengungkap keterlibatan ketiga personel tersebut dalam berbagai peran, mulai dari membuka akses hingga mengabaikan prosedur pemeriksaan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan adanya kelalaian anggota dalam menjaga tahanan. Ia menegaskan bahwa Polresta Samarinda dan Polda Kaltim serius memberantas narkoba, baik di kalangan eksternal maupun internal.

Saat ini, ketiga polisi tersebut telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) Propam Polda Kaltim dan akan menjalani sidang disiplin serta sidang kode etik profesi.

Pakar Hukum: Ini Sudah Sindikat

Pakar hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah (Castro), menilai kasus ini mencerminkan kegagalan kepolisian dalam membersihkan anggotanya dari praktik kejahatan.

Menurutnya, keterlibatan tiga orang sekaligus menunjukkan bahwa masalah ini bukan lagi kelalaian individu, melainkan indikasi sindikat.

“Tiga orang terlibat sulit disebut sekadar oknum. Ini sudah kolektif,” ujar Castro, Jumat (25/4/2025).

Castro menilai pembiaran terjadi di tingkat institusi. Ia menekankan bahwa pimpinan yang gagal mengawasi bawahan juga harus bertanggung jawab. Jika tidak, kerusakan internal akan semakin parah.

Ia bahkan menduga praktik serupa sudah berlangsung lama tanpa kontrol yang efektif.

“Kalau keterlibatan makin banyak, ini bukan lagi soal oknum, melainkan sindikat. Harus ada pembersihan menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak runtuh,” pungkasnya.

Author