INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menyediakan 21 unit mobil listrik BYD Atto 1 sebagai kendaraan dinas bagi sejumlah pejabat.

Kebijakan ini langsung memantik perbincangan publik, terutama karena dilakukan di tengah semangat efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah.

Sorotan utama datang dari harga kendaraan tersebut. Satu unit BYD Atto 1 On The Road (OTR) Banjarmasin dibanderol sekitar Rp200 jutaan, sehingga sebagian warga mempertanyakan urgensi pengadaan mobil listrik untuk pejabat daerah.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin Lirik Teknologi Pirolisis, Sampah Plastik Berpotensi Jadi BBM

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas listrik justru bertujuan mengefisiensikan pengeluaran operasional jangka panjang.

Menurutnya, biaya operasional kendaraan berbahan bakar minyak relatif tinggi, baik dari sisi konsumsi BBM maupun perawatan rutin.

“Mobil listrik lebih efisien dari sisi biaya operasional. Ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Banjarmasin dalam mendukung transisi energi ramah lingkungan serta menekan polusi udara,” ujar Zazuli, Minggu (8/2/2026).

Pengadaan kendaraan dinas tersebut dilakukan melalui sistem inaproc, dengan prioritas diberikan kepada pejabat yang memiliki mobilitas tinggi sesuai tuntutan pekerjaan.

Saat ini, 21 unit mobil listrik tersebut diperuntukkan bagi para camat dan sebagian kepala dinas di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Zazuli menambahkan, jumlah kendaraan listrik dinas ke depan masih berpotensi bertambah. Pasalnya, masih terdapat puluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum mendapatkan kendaraan operasional.

“Penambahan unit akan dipertimbangkan dan kemungkinan disiapkan melalui APBD Perubahan,” katanya.

Seiring penggunaan mobil listrik, Pemkot Banjarmasin juga menyiapkan infrastruktur pendukung, yakni Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Untuk percepatan pembangunan fasilitas tersebut, Pemkot telah menjalin kerja sama dengan PLN.

“Sambil menunggu SPKLU terbangun, kami menyiapkan fasilitas pengisian sementara yang sudah diinstalasikan dengan koordinasi teknisi PLN,” jelas Zazuli.

Lebih jauh, Pemkot berharap kebijakan ini tidak hanya sebatas pemenuhan kebutuhan kendaraan dinas, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat agar mulai beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Berdasarkan survei yang dilakukan di Banjarmasin, baru sekitar 20 persen masyarakat yang menggunakan mobil listrik.

Dengan peningkatan penggunaan kendaraan listrik, Pemkot Banjarmasin menargetkan penurunan emisi dan polusi udara, sekaligus mendorong kesadaran kolektif menuju transportasi yang lebih berkelanjutan.

Author