INTERAKSI.CO, Batulicin – Polemik penolakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh warga nelayan di SPBU Batulicin akhirnya menemukan titik terang.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tanah Bumbu di ruang rapat gabungan fraksi, Kamis (4/6/2026), seluruh pihak terkait berhasil menyepakati solusi untuk memastikan kebutuhan BBM nelayan dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

RDP tersebut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, Camat Batulicin, Polsek Batulicin, Kelurahan Batulicin, manajemen SPBU Batulicin, serta kelompok nelayan usaha penangkapan ikan.

Baca juga: Dukung UMKM dan Investor, DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Perizinan

Dalam forum tersebut, Ketua KUB Baroqah Bambangan Batulicin, Nasrul, menyampaikan keluhan terkait penolakan pembelian solar subsidi menggunakan jeriken oleh nelayan. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena nelayan kesulitan mendapatkan BBM untuk menunjang aktivitas melaut.

“Masa para pelangsir saja bisa mendapatkan, kami yang warga nelayan tidak boleh,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Menanggapi hal itu, Pengelola SPBU Batulicin, Sayyid Zein Alydrus, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan ketentuan yang berlaku dan tidak dapat melayani pembelian BBM subsidi tanpa dokumen yang dipersyaratkan.

Ia menerangkan bahwa nelayan yang datang belum memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perikanan maupun barcode resmi sebagai dasar penyaluran BBM subsidi.

“Jangankan 10 liter, seliter pun kami tak berani menjual tanpa dilengkapi barcode. Beda dengan kelompok tani yang sudah memiliki alokasi dan dokumen resmi sehingga dapat kami layani,” jelasnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, meminta Dinas Perikanan segera memberikan solusi agar kebutuhan nelayan dapat terpenuhi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Menjawab hal itu, Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Riswan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi para nelayan dengan menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi serta membantu proses penerbitan barcode yang dibutuhkan.

“Kami siap memfasilitasi dan menerbitkan surat rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku agar nelayan dapat memperoleh BBM subsidi,” katanya.

Komitmen tersebut disambut positif oleh pihak SPBU Batulicin yang menyatakan siap menyalurkan BBM bersubsidi kepada nelayan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Rapat yang difasilitasi DPRD Tanah Bumbu itu akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa Dinas Perikanan akan segera menerbitkan surat rekomendasi dan barcode bagi nelayan yang memenuhi syarat.

Sementara itu, mekanisme penyaluran dan pembagian BBM bersubsidi di lapangan akan diatur oleh pihak SPBU Batulicin sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan dapat terpenuhi dengan baik sehingga aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan lancar dan mendukung perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Tanah Bumbu.

Author