Oleh: Noorhalis Majid

Dangsanak, “mauk” dalam bahasa Indonesia berarti pusing, perasaan mabuk saat naik kendaraan. Dalam bahasa Melayu, “mauk” berarti pening, mual atau hilangan ingatan. Dalam bahasa Banjar, “mauk” berarti kacau, tidak terkendali, di luar kontrol, keluar dari aturan dan kebiasaan.

Sering kali, “mauk” dalam kebudayaan Banjar juga dimaknai dengan kurang waras, paribahasa menyebutnya “pagat lambaran”, bermakna, tidak mampu lagi menggunakan akal sehatnya.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), punya motto yang bagus sekali, visioner. Berbunyi, “Pengusaha Bersatu, Indonesia Maju”. Memang benar, kalau pengusaha bersatu, akan tercipta banyak lapangan pekerjaan. Bahkan, bertumbuh kawasan ekonomi di banyak tempat, yang akan menjadi roda pertumbuhan ekonomi, guna memajukan kehidupan rakyat Indonesia.

Namun, bayangkan kalau yang bersatu adalah para koruptor, apa yang akan terjadi? Koruptor yang ada di institusi-institusi penting lagi sentral, termasuk yang berada di Aparat Penegak Hukum, bersatu merapatkan barisan, saling menutupi kesalahan dan kecurangan, maka apa yang akan terjadi pada Indonesia?

Bukankah nampak terlihat para koruptor memang sudah bersatu, karena korupsi tidak bisa dilakukan sendirian, harus bekerjasama. Namun bagaimana kalau kerjasamanya menjadi resmi?

Coba lihat, koruptor berkerja sama dengan aparat penegak hukum, sudah lumrah terjadi. Aparat mencari-cari kesalahan dan memeras sang koruptor, juga sudah sering terdengar. Pun koruptor yang ada di semua lembaga, kementrian, badan dan pemerintahan, bersama aparat bersekongkol merampok uang negara, juga sudah menjadi berita harian.

Kalimat yang tepat terhadap situasi seperti itu, “Koruptor Bersatu, Indonesia Mauk”. Lantas, “mauk” yang mana yang akan kita pakai, dan mampu menggambarkan situasi yang memang “mauk” tersebut? Mauk bahasa Indonesia, bahasa Melayu, atau bahasa Banjar?

Pengertian “mauk” dalam bahasa Banjar mungkin lebih tepat. Sebab, kalau para koruptor bersatu, berarti hal yang tidak waras telah terjadi. Maka, situasi ketidak warasan tersebut, sudah cukup menjadi sinyal bahwa Indonesia sudah berada di jurang kehacuran.

Dangsanak, karena Banjar sangat identik dengan agama, terutama Islam. Maka Islam sudah mengajarkan dengan sangat tegas, “pelihara dirimu dan keluargamu dari api neraka”. Yakin seyakin-yakinnya dangsanak, bahwa korupsi itu neraka.

Tidak hanya neraka di akhirat, tapi juga neraka di dunia. Bukankah akibat dari korupsi sudah menciptakan neraka bagi Indonesia? Padahal negeri ini gemah ripah loh jinawi, tapi karena korupsi, segalanya jadi “mauk”.

Author