INTERAKSI.CO, Banjarmasin – PT PLN (Persero) menargetkan proses pemulihan gangguan pembangkit listrik pada sistem interkoneksi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah rampung pada akhir September 2026.

Target tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (2/7/2026), yang membahas penanganan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng, Iwan Soelistijono, menjelaskan gangguan yang terjadi disebabkan oleh forced outage atau gangguan pembangkit yang terjadi di luar perencanaan.

“Memang ada forced outage. Artinya gangguan yang terjadi bukan karena direncanakan, bisa akibat gangguan peralatan dan sebagainya,” ujar Iwan.

Baca juga: Lion Air Banjarmasin–Kuala Lumpur Beroperasi Perdana, Bandara Syamsudin Noor Perkuat Konektivitas Internasional

Ia mengatakan proses pemulihan saat ini tengah dilakukan oleh unit pembangkitan. Apabila seluruh pekerjaan berjalan sesuai jadwal, sistem kelistrikan interkoneksi Kalsel dan Kalteng diproyeksikan kembali beroperasi secara normal pada akhir September 2026.

“Targetnya sekitar akhir September sudah normal,” katanya.

Selain proses perbaikan, PLN juga menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Kalselteng akan memasuki status siaga mulai 3 Juli 2026 dengan cadangan daya sekitar 52 megawatt (MW). Kondisi tersebut akan dievaluasi secara berkala setiap dua pekan.

Meski demikian, Iwan menegaskan status siaga tidak serta-merta berarti pemadaman bergilir akan terus dilakukan.

“Siaga itu bukan berarti padam. Cuma cadangan daya kita memang kecil sekali. Mudah-mudahan tidak ada gangguan lagi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa selama masa pemulihan, durasi pemadaman listrik diupayakan tetap mengacu pada standar pelayanan yang berlaku, yakni maksimal enam kali pemadaman dalam satu bulan atau dengan total durasi tidak melebihi enam jam setiap bulan.

PLN memastikan apabila pemadaman melampaui ketentuan tersebut, pelanggan berhak memperoleh kompensasi sesuai regulasi yang berlaku. Bagi pelanggan pascabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik pada periode berikutnya.

Komisi III DPRD Kalimantan Selatan meminta PLN terus mengoptimalkan proses pemulihan agar pasokan listrik kembali stabil secepat mungkin, mengingat gangguan listrik yang berkepanjangan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun dunia usaha di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Author