INTERAKSI.CO, Pelaihari – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanah Laut memaparkan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dalam kegiatan ekspose yang digelar pada Selasa (30/6/2026).
Ekspose tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menetapkan arah kebijakan, program prioritas, dan sasaran pembangunan Kabupaten Tanah Laut pada 2027.
Melalui kegiatan ini, Bapperida menyampaikan berbagai rencana strategis yang akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan di seluruh perangkat daerah.
Selain itu, ekspose juga menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan nasional dan provinsi.
Baca juga: Komisi II DPRD Tanah Laut Gelar RDP Bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
RKPD memiliki peran penting sebagai acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penyusunan RKPD juga diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran, sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Tanah Laut.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus berkomitmen menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





