INTERAKSI.CO, Pelaihari – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Khairil Anwar, menghadiri acara penandatanganan dan penyerahan hibah Masjid Hj. Siti Mariam kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Jumat (31/7/2026), dan menjadi bagian dari proses resmi penyerahan aset rumah ibadah kepada pemerintah daerah.
Acara penandatanganan dan penyerahan hibah dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran Ketua DPRD Tanah Laut H. Khairil Anwar merupakan bentuk dukungan terhadap proses hibah yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Hj. Siti Mariam bagi kepentingan masyarakat.
Melalui penyerahan hibah tersebut, Masjid Hj. Siti Mariam secara resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sehingga diharapkan dapat dikelola secara optimal untuk mendukung kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.





