INTERAKSI.CO, Pelaihari — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Rancangan Perubahan APBD 2026, serta empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (8/9/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli. Langkah ini menjadi bagian dari sinergi eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Zazuli mengatakan RAPBD 2027 memiliki peran penting karena menjadi fase ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Laut 2025-2029.
Baca juga: DPRD Tanah Laut Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Kebijakan anggaran diarahkan untuk mempercepat sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta penanggulangan kemiskinan.
“Pemerintah daerah menerapkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan value for money dalam setiap tahapan penganggaran,” tegas Zazuli.
Ia menjelaskan, strategi penghematan belanja dilakukan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan kapasitas fiskal, peningkatan kualitas belanja, serta pembatasan anggaran yang dinilai kurang prioritas, termasuk belanja operasional dan perjalanan dinas.
Dalam struktur RAPBD 2027, belanja daerah diproyeksikan lebih besar dibandingkan pendapatan sehingga terjadi defisit. Defisit tersebut nantinya akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.
Sementara itu, Rancangan Perubahan APBD 2026 diajukan untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi terkini, perubahan dana transfer dari pemerintah pusat, serta koreksi terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Selain dokumen anggaran, Pemkab Tanah Laut juga menyerahkan empat Raperda untuk dibahas bersama DPRD.
Empat Raperda tersebut terdiri atas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diarahkan untuk mendukung restrukturisasi birokrasi.
Kemudian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditujukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dua Raperda lainnya berkaitan dengan transformasi status hukum PD Baratala Tuntung Pandang menjadi Perseroda beserta regulasi penyertaan modalnya.
Zazuli berharap seluruh dokumen anggaran dan materi Raperda yang telah disampaikan dapat segera dibahas dan disetujui bersama sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan penyerahan tersebut, pembahasan RAPBD 2027, Perubahan APBD 2026, dan empat Raperda selanjutnya menjadi bagian dari agenda bersama Pemkab dan DPRD Tanah Laut dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah.





