INTERAKSI.CO, Pelaihari – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (9/9/2026).
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Laut menyampaikan pandangan umum terhadap kedua Raperda yang berkaitan dengan perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027.
Selain membahas rancangan anggaran daerah, rapat paripurna juga diagendakan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Raperda lainnya.
Baca juga: DPRD Tanah Laut Hadiri Evaluasi Zona Integritas Menuju WBBM Polres Tanah Laut
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tanah Laut dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Jawaban Bupati juga mencakup tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai empat Raperda yang turut dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
Dengan agenda tersebut, rapat paripurna menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap rancangan regulasi serta kebijakan anggaran Kabupaten Tanah Laut.
Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.





