INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik.
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 204/S Tahun 2026 tertanggal 30 Juli 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penghargaan tersebut mengantarkan Banjarbaru berada di peringkat ke-25 dari 93 pemerintah kota di Indonesia, menjadikannya salah satu kota dengan kualitas pelayanan investasi paling kompetitif secara nasional.
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Lantik 91 Pejabat, Mutasi Eselon II Warnai Pelantikan
Tak hanya itu, nilai evaluasi Banjarbaru juga menunjukkan peningkatan signifikan. Dari sebelumnya 81,581, kini meningkat menjadi 87,960 atau naik 6,379 poin. Kenaikan tersebut menjadi indikator bahwa reformasi pelayanan yang dijalankan Pemkot Banjarbaru mampu menghasilkan kinerja yang terukur dan diakui pemerintah pusat.
Capaian Banjarbaru bahkan melampaui tingkat provinsi. DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan memperoleh kategori Baik dengan nilai 64,390 dan berada di peringkat 37 dari 38 provinsi. Kondisi ini menunjukkan daya saing pelayanan Banjarbaru semakin kuat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, kualitas pelayanan publik terus diperkuat melalui berbagai inovasi. Menurut Lisa, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Alhamdulillah. Terus lakukan perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan sebagai bahan penilaian berikutnya,” ujar Lisa belum lama tadi.
Lanjutnya, bagi Pemkot Banjarbaru, pelayanan investasi tidak sekadar menerbitkan izin, tetapi juga membangun kepercayaan melalui kepastian prosedur, kecepatan layanan, transparansi, dan kemudahan akses. Seluruh aspek tersebut menjadi fondasi dalam menciptakan iklim usaha yang mampu menarik investasi baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penilaian yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI sendiri mencakup berbagai aspek, mulai dari implementasi penyederhanaan perizinan berusaha, penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha, kualitas sumber daya manusia, inovasi pelayanan publik, kesiapan sarana dan prasarana, hingga komitmen kepala daerah dalam memperkuat pelayanan investasi.
Prestasi tersebut bukan hanya terlihat dari sisi penghargaan, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat yang memanfaatkan layanan di MPP Banjarbaru.
Anita misalnya, warga Landasan Ulin, yang sedang mengurus perpindahan alamat. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan efisien sangat membantu masyarakat.
“Pelayanan sangat baik, proses cepat dan efisien. Kita tak perlu menunggu lama karena petugas langsung menangani,”ujarnya, Kamis (6/9/2026)
Sementara itu, Putra, pegawai swasta juga mengaku terbantu karena dapat mengurus berbagai layanan sekaligus, mulai dari pengurusan pindah Kartu Keluarga, hingga perpanjangan STNK dalam satu lokasi.
“Semoga MPP Banjarbaru semakin maju dan terus menghadirkan inovasi baru,” tuturnya.
Sejumlah testimoni tersebut memperlihatkan bahwa transformasi pelayanan publik di Kota Banjarbaru tidak hanya menghasilkan pengakuan di tingkat nasional, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.





