INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik dan mengambil sumpah Ferdi Yospi Libia Erwinda sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel, Jumat (7/8/2026).
Ferdi sebelumnya menjabat sebagai Camat Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Ia kini dipercaya mengisi jabatan Kepala Kesbangpol Kalsel yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Rony Eka Saputra setelah kepala badan sebelumnya, Heriansyah, memasuki masa purnatugas.
Prosesi pelantikan berlangsung di Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin. Selain Ferdi, Gubernur Muhidin juga melantik tiga pejabat struktural dan enam pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Baca juga: Listrik Kalsel Mulai Normal, Gubernur Muhidin Tinjau PLTU Asam-Asam dan Tagih Komitmen PLN
Pengisian Jabatan Dilakukan Bertahap
Gubernur Muhidin mengatakan masih terdapat sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel yang kosong dan membutuhkan pengisian.
Namun, proses pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dan selektif dengan mempertimbangkan kemampuan serta kompetensi masing-masing aparatur sipil negara (ASN).
Muhidin menegaskan Pemprov Kalsel akan mengedepankan profesionalisme dalam menempatkan pejabat, mulai dari jabatan eselon IV, III, hingga II.
Salah satu pendekatan yang akan diterapkan adalah sistem manajemen talenta.
“Saya menekankan kepada BKD, yang akan datang kita sudah memakai Sistem Manajemen Talenta,” ujar Muhidin.
Gubernur Kalsel Ingin Hindari Pejabat “Titipan”
Sistem manajemen talenta merupakan mekanisme pengelolaan karier ASN dengan mempertimbangkan kinerja dan potensi pegawai. Hasil penilaian tersebut kemudian dapat dipetakan melalui matriks sembilan kotak (nine box) untuk mengidentifikasi pegawai yang memiliki potensi dan kinerja terbaik.
Menurut Muhidin, penerapan sistem tersebut diharapkan membuat proses penempatan ASN lebih objektif dan profesional.
Ia bahkan menegaskan sistem tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya praktik penempatan pejabat berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu.
Dengan sistem tersebut, Muhidin berharap tidak ada lagi pejabat yang meminta perpindahan jabatan karena persoalan ketidaknyamanan dengan bawahan maupun munculnya pejabat yang dianggap sebagai “titipan”.
Menurutnya, sistem manajemen talenta akan membantu pemerintah daerah memetakan kemampuan ASN sekaligus menjadi dasar dalam menentukan penempatan tugas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Noryadi mengatakan pihaknya akan menjalankan sistem manajemen talenta sesuai arahan Gubernur Muhidin.
Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat membuat proses penempatan pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel berlangsung lebih profesional dan berdasarkan kompetensi.
Meski demikian, Noryadi mengatakan pengisian jabatan juga masih memungkinkan dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan atau seleksi terbuka.
Seleksi terbuka tersebut merupakan mekanisme promosi untuk mengisi posisi kepemimpinan maupun jabatan struktural di lingkungan pemerintahan.
Namun, baik melalui sistem manajemen talenta maupun seleksi terbuka, keputusan akhir mengenai penempatan pejabat tetap berada pada gubernur sebagai pemegang hak prerogatif.
Noryadi mengatakan gubernur memiliki kewenangan untuk menentukan pejabat yang dinilai paling mampu menjalankan dan mengembangkan tugas sesuai posisi yang diberikan.





