INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Kabar membanggakan datang dari ekosistem musik tradisi Kalimantan Selatan. Dua musisi dan komposer asal Kalsel, Palui Banaran dan Ririt Campala, masuk dalam nominasi Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards kategori Karya Produksi Musik Etno Terbaik.

Palui Banaran dinominasikan melalui karya “Wadian Dadas”, yang berangkat dari tradisi Belian Dadas masyarakat Dayak Maanyan. Sementara Ririt Campala masuk nominasi lewat karya “Babun”, yang digali dari pengetahuan musikal tradisi Kalimantan Selatan.

Capaian tersebut menjadi momentum penting bagi perkembangan musik tradisi Banua untuk semakin dikenal di tingkat nasional.

Keduanya juga memiliki keterkaitan dengan perjalanan Antasan Banjar di Banjarmasin. Palui Banaran dan Ririt Campala merupakan bagian dari ekosistem yang terlibat dalam dua kali penyelenggaraan Antasan Banjar.

Sekitar dua bulan lalu, tim Antasan Banjar mendapat komunikasi dari LMK Musik Tradisi Langgam Kreasi Budaya terkait ketersediaan produk musik tradisi yang telah diproduksi dan dipublikasikan melalui YouTube maupun berbagai platform digital.

Komunikasi tersebut kemudian menjadi kesempatan bagi Antasan Banjar untuk merekomendasikan sejumlah musisi dan karya dari Kalimantan Selatan yang memiliki rekam jejak dalam produksi musik tradisi.

Dari proses tersebut, Antasan Banjar mengusulkan tiga nama. Dua di antaranya kemudian berhasil masuk nominasi AMI Awards, yakni Palui Banaran melalui “Wadian Dadas” dan Ririt Campala dengan “Babun”.

Bagi Antasan Banjar, capaian tersebut bukan hanya tentang keberhasilan dua musisi masuk nominasi. Lebih jauh, hal itu menunjukkan bahwa karya yang tumbuh dari pengetahuan dan praktik musik tradisi Kalimantan Selatan memiliki peluang menembus ekosistem musik nasional ketika didukung ruang produksi, dokumentasi, distribusi, dan apresiasi yang memadai.

“Kami dari Antasan Banjar tentu sangat bangga. Bagi kami, nominasi ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Palui dan Ririt, tetapi untuk seluruh ekosistem musik tradisi Kalimantan Selatan. Apa yang selama ini tumbuh di komunitas dan ruang-ruang kebudayaan ternyata bisa bergerak sampai ke panggung nasional seperti AMI Awards,” ungkap Antasan Banjar.

Perjalanan tersebut dinilai menjadi bagian dari kerja ekosistem kebudayaan, mulai dari mempertemukan musisi dengan ruang pertunjukan, memperluas jejaring, mendorong dokumentasi dan produksi karya, hingga membuka akses agar musik tradisi tidak berhenti sebagai praktik lokal.

Masuknya “Wadian Dadas” dan “Babun” dalam nominasi AMI Awards juga memperlihatkan keberagaman sumber musikal Kalimantan Selatan.

“Wadian Dadas” berangkat dari tradisi Belian Dadas masyarakat Dayak Maanyan, sedangkan “Babun” menggali tradisi musikal Banua. Keduanya menunjukkan bahwa kekayaan musik Kalsel memiliki banyak ruang untuk dikembangkan melalui praktik musik masa kini.

Antasan Banjar pun menyampaikan apresiasi kepada Palui Banaran dan Ririt Campala atas capaian tersebut.

Dari Banua, karya-karya musik tradisi terus bergerak dan menemukan ruang baru di tingkat nasional.

Selamat untuk “Wadian Dadas”, “Babun”, Palui Banaran, dan Ririt Campala.

Author