INTERAKSI.CO, Banajrmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan terus mengintensifkan penghimpunan informasi dan penggalian data terkait penyaluran BBM bersubsidi di daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin, mengatakan pihaknya akan terus mengumpulkan dan mengolah informasi sebelum merumuskan rekomendasi akhir.

“Kami akan terus menghimpun informasi dan mengolah data terkait penyaluran BBM bersubsidi di Kalsel,” tegas Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Banjarmasin, Selasa (11/8/2026).

Rapat Dengar Pendapat tersebut menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin menjelaskan, seluruh informasi dan masukan yang diperoleh dari instansi tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi Pansus.

Pembahasan berlangsung serius, terutama ketika Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalsel I BPK RI Perwakilan Kalsel, Iwan Fajar Nugroho, menjelaskan bahwa penindakan secara hukum bukan merupakan kewenangan lembaganya.

“Persoalan itu bukan kewenangan BPK RI Perwakilan Kalsel untuk menindaklanjuti atau memprosesnya secara hukum,” ujar Iwan di hadapan anggota Pansus.

Untuk memperdalam persoalan serta memperoleh kejelasan terkait aspek regulasi dan pengawasan, Pansus DPRD Kalsel berencana mendatangi Kantor BPK RI Pusat di Jakarta.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengumpulan data yang sebelumnya juga dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dari hasil pertemuan dengan BPH Migas, Pansus memperoleh informasi bahwa alokasi pasokan BBM bersubsidi untuk wilayah Kalimantan Selatan sebenarnya telah sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan persoalan berbeda.

Antrean panjang kendaraan, terutama truk yang mengantre untuk mendapatkan solar bersubsidi, masih menjadi pemandangan yang kerap terjadi di sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam rantai distribusi sehingga BBM bersubsidi diduga tidak sepenuhnya tersalurkan kepada pihak yang berhak.

Dibentuk Setelah Keluhan Masyarakat dan Sopir

Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel dibentuk sekitar dua bulan lalu sebagai respons atas keluhan masyarakat dan para sopir angkutan terkait sulitnya memperoleh BBM bersubsidi.

Melalui kerja Pansus, DPRD Kalsel berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai proses distribusi BBM bersubsidi, mulai dari alokasi hingga penyaluran di lapangan.

Hasil penggalian data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.

DPRD Kalsel berharap berbagai persoalan yang menyebabkan antrean panjang dan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi dapat diidentifikasi secara jelas, sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan dan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

Author