INTERAKSI.CO, Batulicin – Aparat kepolisian berhasil menangkap enam pelaku pengeroyokan brutal di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Insiden tersebut, yang terjadi pada Sabtu (7/12) dini hari, sekira pukul 00.30 WITA, hingga menyebabkan dua korban menderita luka serius.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika seorang saksi, RU, menghubungi korban untuk meminta bantuan karena merasa terancam oleh sekelompok orang di Jalan Pertigaan Bamas. Ketika korban Abdul RS (18) dan rekannya tiba di lokasi, mereka justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh gerombolan bersenjata tajam dan kayu balok.
Seorang korban, Abdul RS, menderita luka tebas parah di tangan kiri yang nyaris putus, sementara korban lainnya, MR (14), mengalami luka robek di telinga, memar di mata kanan, dan bengkak di kepala. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian melalui orang tua mereka.
Penangkapan Kilat
Dalam operasi yang digelar Sabtu malam, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, dibantu Tim Resmob Polres Tanah Bumbu, menangkap empat pelaku pertama, yakni AJ, ES, MA, dan DA, di sebuah rumah di Desa Gunung Besar.
Dua pelaku lainnya, MHM dan RA, ditangkap di lokasi berbeda pada malam yang sama, dengan salah satu dari mereka menyerahkan diri.
Barang bukti berupa senjata tajam, kayu balok, dan pakaian korban turut diamankan. Hingga kini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut.