INTERAKSI.CO, Jakarta – Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, mendadak hadir di Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
Kedatangannya bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta Omboh usai bertemu jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani sebagai Menkeu
Menurutnya, indikasi pelanggaran hukum terungkap setelah tim patroli siber melakukan penelusuran di lapangan. Meski begitu, ia belum bersedia menjelaskan detail dugaan pelanggaran yang dimaksud.
“Nanti ada penyidikan, biar proses hukum yang mengungkap,” tambahnya.
Brigjen Juinta menegaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan proses hukum. Karena itu, atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” tegasnya.
Sebelum melangkah ke ranah hukum, Dansatsiber mengaku sudah berusaha menghubungi Ferry Irwandi, namun tidak mendapat respons.
“Saya coba kontak, bahkan staf saya suruh hubungi, tapi tidak bisa,” katanya.
Sementara itu, Ferry Irwandi memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi wartawan.
“Saya belum tahu apa-apa,” ujarnya.
Kasus ini masih menyisakan tanda tanya. Dugaan pelanggaran yang ditudingkan terhadap Ferry belum diungkap ke publik, menunggu proses penyidikan lebih lanjut.