INTERAKSI.CO, Jakarta – Kementerian Sosial mengakui penyaluran bantuan sosial (bansos) selama ini masih menghadapi persoalan serius. Sekitar 45 persen bansos dinilai tidak tepat sasaran akibat inclusion error maupun exclusion error.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut kondisi tersebut menjadi alasan utama pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap basis data penerima bantuan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan program bansos seperti PKH dan sembako masih sekitar 45 persen tidak tepat sasaran. Karena itu, kita harus memperbaiki total datanya,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Baca juga: BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 2026 Rp50.000 per Jiwa, Fidyah Rp65.000
Ia menjelaskan, inclusion error terjadi ketika warga yang secara ekonomi mampu justru menerima bantuan. Sebaliknya, exclusion error dialami masyarakat miskin yang seharusnya berhak, namun tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Sosial menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) serta pemerintah daerah guna melakukan verifikasi dan validasi data secara bertahap. Pemutakhiran dilakukan melalui pengecekan lapangan (ground check) rumah tangga serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Saat ini, DTSEN ditetapkan sebagai basis data tunggal untuk penyaluran berbagai program perlindungan sosial, mulai dari bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ke depan, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bansos kepada kelompok masyarakat pada desil 1 dan 2, atau kategori paling miskin. Apabila kuota masih tersedia, bantuan akan diperluas ke desil 3 dan 4.
Skema tersebut diharapkan mampu menekan kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
“Pemutakhiran data adalah mandat negara. Tapi melindungi rakyat juga prinsip utama. Karena itu, datanya harus benar agar yang berhak benar-benar menerima,” ujar Gus Ipul.
Selain pembenahan data, pemerintah juga membuka kanal pengaduan publik melalui aplikasi Cek Bansos, call center, serta layanan WhatsApp. Masyarakat dapat mengusulkan maupun menyanggah data kepesertaan bansos secara langsung.
Dengan reformasi data tersebut, Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bansos dan subsidi sosial ke depan menjadi lebih akurat, transparan, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.





