INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan langkah serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan meluncurkan Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut).

Aplikasi yang dikembangkan Inspektorat Daerah Kotabaru ini resmi diluncurkan dan disosialisasikan pada Rabu (11/2/2026) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.

Peluncuran E-Hebat menjadi jawaban atas tantangan klasik dalam penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang selama ini kerap terkendala koordinasi, perbedaan format data, hingga keterlambatan pelaporan.

Melalui sistem digital terintegrasi, Pemkab Kotabaru ingin memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.

Baca juga: Pemkab Kotabaru Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 2026

Inspektur Kabupaten Kotabaru, Ahmad Fitriadi, menjelaskan bahwa E-Hebat merupakan satu-satunya aplikasi pengawasan berbasis Smart.ID yang dikembangkan khusus oleh Inspektorat Daerah Kotabaru.

Aplikasi ini mengintegrasikan rekomendasi dari lima lembaga pengawasan, yakni BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai APIP.

“Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan kini terhimpun dalam satu sistem. Proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara real time dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Fitriadi.

Melalui E-Hebat, progres tindak lanjut dapat dipantau langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat. Pada tahap awal, aplikasi ini memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan secara bertahap untuk mencakup temuan tahun-tahun sebelumnya.

Kegiatan peluncuran ini juga dirangkai dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, khususnya pada belanja infrastruktur dan pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, termasuk pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah 3T.

Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, menegaskan bahwa E-Hebat diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian TLHP setiap tahunnya.

Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, aplikasi ini dinilai sangat membantu koordinasi lintas perangkat daerah.

“Perangkat daerah tidak perlu menunggu evaluasi semesteran. Setiap saat mereka bisa mengunggah dokumen penyelesaian, dan pimpinan daerah dapat memantau langsung progresnya,” jelas Eka Saprudin.

Ia menambahkan, Inspektorat akan berperan sebagai evaluator untuk memastikan setiap tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.

Dengan demikian, E-Hebat diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong pemerintahan yang efektif, responsif, dan akuntabel di Kabupaten Kotabaru.

Author