INTERAKSI.CO, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar rapat verifikasi rancangan akhir Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (3/7/2025), di Batulicin.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah benar-benar selaras dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara menyeluruh.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Bappedalitbang, Andi Anwar Sadat, menegaskan pentingnya penyusunan Renja yang berpedoman pada visi-misi kepala daerah, sejalan dengan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah.

“Setiap program dan kegiatan dari OPD wajib merujuk pada Renstra perangkat daerah sebagai dokumen induk, serta dilengkapi dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang realistis, terukur, dan berbasis kinerja,” ujar Anwar Sadat dalam keterangannya.

Baca juga: Ketua DPRD Tanah Bumbu Ikut Tanam Mangrove di Pesisir, Peringati HUT Kodam VI/Mulawarman

Rapat ini tidak hanya menjadi formalitas administrasi, melainkan langkah strategis dalam menyusun pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Proses verifikasi dilakukan untuk menyaring usulan program agar sesuai dengan target capaian dan kebutuhan riil masyarakat.

“Proses verifikasi ini penting untuk memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Tanah Bumbu,” tegas Anwar.

Dokumen Renja yang telah melalui verifikasi akan menjadi fondasi utama pelaksanaan anggaran dan program pembangunan tahun 2026.

Dokumen ini juga akan menopang upaya pencapaian target-target utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pemkab Tanbu berharap, melalui proses perencanaan yang matang dan terarah ini, pembangunan daerah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan menjawab tantangan masa depan dengan lebih adaptif.

Author