INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, menyatakan kesiapannya mengemban amanah baru setelah resmi berpindah dari Komisi I ke Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Perpindahan tersebut menjadi momentum bagi M. Syaripuddin untuk lebih fokus memperjuangkan berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, kepemudaan, olahraga hingga kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, perubahan komisi bukan sekadar pergantian tugas di lingkungan legislatif, melainkan kesempatan untuk memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi pada bidang yang menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Komisi IV adalah ruang strategis untuk memastikan hak-hak dasar rakyat benar-benar hadir. Pendidikan harus dibenahi, layanan kesehatan harus semakin merata, dan program kesejahteraan rakyat harus tepat sasaran. Ini menjadi konsen utama saya ke depan,” ujar M. Syaripuddin.
Baca juga: Bang Dhin Kunjungi IPB University, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Inovasi untuk Kemajuan Banua
Ia menilai sektor pendidikan di Kalimantan Selatan masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Mulai dari pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah, penguatan kapasitas tenaga pendidik, hingga dukungan terhadap pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan potensi daerah.
Selain itu, M. Syaripuddin juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil dan jauh dari pusat layanan kesehatan.
“Kita ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan berobat hanya karena jarak, biaya, atau keterbatasan fasilitas. Negara dan daerah harus hadir dalam urusan kesehatan rakyat,” tegasnya.
Di bidang kesejahteraan sosial, ia berkomitmen mendorong berbagai program yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta pemberdayaan pemuda dan olahraga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.
M. Syaripuddin menjelaskan pengalaman yang diperolehnya selama bertugas di Komisi I akan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas di Komisi IV. Pemahaman terkait tata kelola pemerintahan, regulasi, dan pelayanan publik dinilai dapat membantu memperkuat fungsi pengawasan terhadap program-program yang dijalankan mitra kerja komisi.
Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dilakukan melalui rapat dan pembahasan anggaran di ruang sidang, tetapi juga harus dibarengi dengan pemantauan langsung ke lapangan.
“Saya ingin kerja Komisi IV tidak hanya berhenti pada rapat dan pembahasan anggaran, tetapi harus sampai pada pengawasan lapangan. Kita harus lihat langsung apakah program pendidikan, kesehatan, dan sosial benar-benar dirasakan rakyat,” katanya.
Ke depan, M. Syaripuddin berkomitmen mendorong perumusan kebijakan berbasis data, aspirasi masyarakat, serta evaluasi program yang berkelanjutan agar setiap anggaran dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Arah kita jelas, anggaran harus menjawab masalah rakyat. Program harus tepat sasaran. Pelayanan publik harus semakin baik. Dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan,” tutupnya.
Dengan bergabung di Komisi IV, M. Syaripuddin berharap dapat semakin memperkuat peran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong pembangunan manusia yang lebih adil, merata, dan berpihak kepada masyarakat.





