INTERAKSI.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Pembentukan DNKK menandai perubahan orientasi kebijakan pemerintah dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Jika sebelumnya berfokus pada inklusi keuangan, terutama kepemilikan rekening, kini pemerintah memperluas perhatian pada peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.
Kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2026 yang mengatur perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK.
Presiden Prabowo memimpin langsung dewan tersebut sebagai ketua. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Ketua Harian.
Struktur kepemimpinan DNKK juga melibatkan sejumlah pejabat dan lembaga terkait, antara lain pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia, serta Menteri Keuangan. Menteri Dalam Negeri dan sejumlah pejabat lainnya turut dilibatkan dalam struktur keanggotaan dewan.
Baca juga: Asap Karhutla Kalimantan Terdeteksi di Atas Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
Kesejahteraan keuangan keluarga jadi fokus
Perubahan dari DNKI menjadi DNKK bukan sekadar pergantian nama kelembagaan. Pemerintah ingin memastikan kebijakan keuangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat kondisi ekonomi rumah tangga.
Airlangga Hartarto menjelaskan, pendekatan sebelumnya lebih menekankan keterlibatan masyarakat dalam sistem keuangan formal, seperti kepemilikan rekening. Melalui DNKK, pemerintah ingin memperluas orientasi tersebut agar mencakup kondisi keuangan keluarga secara menyeluruh.
Keluarga dipandang sebagai unit ekonomi terkecil yang memiliki peran penting dalam membangun kekuatan ekonomi nasional.
Dalam pelaksanaannya, DNKK akan memberikan perhatian pada tiga aspek utama, yaitu kesejahteraan keuangan atau financial wellness, ketahanan menghadapi guncangan ekonomi atau financial resilience, serta keamanan dalam mengelola keuangan atau financial security.
Ketiga aspek tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, bukan hanya memperluas akses terhadap layanan keuangan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan manfaat kebijakan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pedagang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga keluarga yang mengandalkan berbagai sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Targetkan penyaluran kredit rakyat Rp400 triliun
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyampaikan target penyaluran kredit rakyat sebesar Rp400 triliun pada 2027. Target tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari daerah.
Penguatan akses pembiayaan diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara produktif.
Melalui pembentukan DNKK, pemerintah berupaya mengarahkan kebijakan keuangan nasional agar tidak berhenti pada peningkatan angka inklusi keuangan. Kebijakan tersebut diharapkan turut memperkuat kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan, menghadapi tekanan ekonomi, dan membangun kondisi keuangan yang lebih stabil.
Dengan menjadikan keluarga sebagai fokus kebijakan, pemerintah berharap penguatan sistem keuangan nasional dapat memberikan dampak yang lebih nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.





